304 Tenaga Kontrak Satpol PP dan Damkar Sinjai Belum Terima Gaji
*Diakui Kasatpol PP Sinjai

KABAR.NEWS, Sinjai - Sebanyak 304 tenaga kontrak personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, menerima gaji selama bulan Januari hingga Februari 2022.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Satpol PP dan Damkar Sinjai, Agung Budi Prayogo saat dikonfirmasi melalui via telepon, Rabu (9/2/2022).
"Iye benar dinda, ada 304 personel polri PP dan personel Damkar serta 2 orang instruktur, belum menerima gajinya," sebutnya.
Agung menjelaskan, gaji personel Satpol PP dan Damkar Sinjai belum dibayar karena surat keputusan (SK) pembayaran gaji dan perjanjian kontrak kerja masih dalam proses.
"Anggarannya sudah siap, Insya Allah secepatnya akan dibayarkan kalau administrasinya semua selesai," tandas Agung.
Selain gaji dan perjanjian kontrak kerja personel Satpol PP Sinjai, aparatur sipil negara atau ASN Pemkab Sinjai juga belum dibayarkan sejak dua bulan terakhir.
Penulis: Syarif/B