22 Anggota DPRD Jeneponto Tolak Pengesahan UU Omnibus Law

- Setelah didesak mahasiswa

22 Anggota DPRD Jeneponto Tolak Pengesahan UU Omnibus Law
Salah satu anggota DPRD Jeneponto saat melakukan penandatanganan petisi menolak UU Omnibus Law di depan pengunjuk rasa, Kamis (22/10/2020). (KABAR.NEWS/Akbar Razak).






KABAR.NEWS, Jeneponto - Sebanyak 22 Anggota DPRD Jeneponto, Sulsel, sepakat menolak Pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja setelah didesak oleh ratusan pengunjuk rasa.


Jumlah 22 anggota dewan tersebut merupakan tambahan dari 15 koleganya yang beberapa hari lalu telah menyatakan menolak UU kontroversial ini.


Kesepakatan tersebut tertuang dalam surat petisi penolakan omnibus law yang ditanda tangani oleh 22 anggota dewan saat mahasiswa menggelar unjuk rasa di DPRD Jeneponto, Kamis (22/10/2020).


Wakil Ketua II DPRD Jeneponto Imam Taufiq mengatakan, 22 anggota dewan yang menolak Omnibus Law sudah mewakili 50 persen jumlah kursi di DPRD sesuai dengan tuntutan mahasiswa.

 

"Saya kira kita semua sudah paham bahwa sudah lebih dari 50 persen, Insyaallah substansi yang kita itu sudah bisa kita terima," ujarnya di depan pendemo. 


Namun, Imam Taufiq meminta maaf bahwa apa yang diinginkan para pengunjuk rasa untuk menghadirkan 40 anggota dewan merupakan hal sulit untuk dikoordinasikan. 


"Oleh karena itu, hari ini ada beberapa anggota DPRD, karena kalau kita minta 40 anggota dewan mohon
maaf sangat sulit kami koordinasikan. Bukan karena kami ada niat untuk menghindari tolong dicatat ini
dengan baik," tegasnya. 


Demo Berlangsung Tertib


Aksi unjuk rasa menolak pengesahan UU Omnibus Law di DPRD Jeneponto berlangsung tertib. Hal itu berbeda dibanding beberapa hari sebelumnya yang berakhir ricuh antara massa mahasiswa dengan polisi.

 

Pantauan KABAR.NEWS, polisi mengawal massa yang menyebut dirinya Gerakan Jeneponto Menolak Keras Omnibus Law (Gejolak). Pengawalan dilakukan mulai dari titik kumpul hingga ke DPRD.


Demo berlangsung tertib


Bahkan para mahasiswa kali ini duduk bersama polisi beralaskan paping blok di halaman gedung DPRD Jeneponto.


"Ke sini ki semua duduk Adek-adek," ujar Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul, mengajak massa. Mereka kemudian duduk secara tertib sambil tertawa bareng dan sesekali mereka berswafoto.


Di bawa teriknya matahari, tiba-tiba hadir salah satu polisi yang langsung membagikan air gelas kepada para pendemo. 


AKP Syahrul mengatakan, bahwa langkah yang dirinya lakukan tersebut adalah wujud kepedulian terhadap para demonstran. 


"Itu semua hanya semata-mata untuk saling berbagi, apalagi tugas kami mengawal aksi para adek-adek ini," ujarnya di lokasi.


Penulis: Akbar Razak/A