11 Ribu Lebih Surat Suara Pilkada Tator Rusak
Ada bercak hingga kusut

KABAR.NEWS, Makale - Sebanyak 11.556 lembar surat suara Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tana Toraja (Tator), Sulawesi Selatan, ditemukan dalam kondisi rusak dari jumlah total 178.082 surat suara.
"Kami menemukan 11.556 surat suara yang rusak atau dikategorikan rusak," ucap Anggota KPU Tator Divisi Teknis Penyelenggara, Rahmat Hidayat, saat dihubungi KABAR.NEWS, Jumat (27/11/2020).
Surat suara yang rusak tersebut ditemukan saat proses penyortiran yang dilakukan relawan KPU Tator sejak Selasa (24/11/2020).
Rahmat menjelaskan, surat suara yang rusak ditandai dengan bercak atau noda besar, terdapat gradasi warna pada kolom nomor urut/nama atau gambar paslon serta surat suara kusut atau mengkerut, tulisan tembus pandang dan warnanya luntur.
Pihak percetakan menurut KPU Tator, sudah sepakat mengganti apabila ditemukan surat suara dalam kondisi rusak dengan yang baru.
Namun sebelum itu, KPU terlebih dahulu akan konsultasi ke Bawaslu untuk kriteria surat suara yang rusak.
"Kami akan konsultasikan dulu ke Bawaslu untuk kriteria rusaknya, selanjutnya dimusnahkan ke percetakan sekaligus melapor ke penyedia untuk diganti," kata Rahmat.
Untuk mensukseskan Pilkada Tator 9 Desember nanti, KPU membutuhkan surat suara sebanyak 173.477 lembar berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), ditambah 2,5 persen untuk cadangan atau sekitar 178.082 lembar surat suara.
Penulis: Febriani/A