11 Pegawai BPN Jeneponto Positif Corona, Pelayanan Tetap Jalan
Aktivitas kerja pegawai dilakukan perubahan dan tidak seperti hari sebelumnya

KABAR.NEWS, JENEPONTO - Sebanyak 11 orang pegawai di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jeneponto, Sulawesi Selatan, dinyatakan terpapar positif Covid-19 beberapa waktu lalu.
Meski banyaknya pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19, namun aktivitas pelayanan di kantor tersebut tetap berjalan. Hal itu diungkapkan oleh Kasubag Tata Usaha BPN Jeneponto, Nasrianti kepada wartawan, baru-baru ini.
Nasrianti mengatakan bahwa aktivitas kerja pegawai dilakukan perubahan dan tidak seperti hari sebelumnya. Misalnya, untuk hari Senin dan Selasa, seluruh pegawai masuk kerja, sementara Rabu dan Kamis, jumlah pegawai yang masuk bergilirian. Ketentuan ini berjalan selama dua minggu ke depan.
"Kalau hari Senin dan Selasa semua masuk kerja, tapi Rabu dan Kamis jumlah pegawai yang masuk dibagi dua dari jumlah seluruh pagawai keluali 11 pegawai yang positif covid-19, karena saat ini tengah menjalani isolasi mandiri," jelasnya.
Dia bercerita, temuan kasus ini bermula dari Kepala Seksi Insfraktruktur BPN Jeneponto, Syakdan yang melakukan swab secara mandiri di Kota Makassar dan menunjukkan hasil yang positif. Syakdan memeriksakan diri lantaran mengalami demam.
"Awalnya itu Kepala Seksi Infrastruktur pak Syakdan minggu kemarin merasa demam dan memutuskan untuk memeriksakan dirinya termaksuk tes swab dan hasilnya positif covid-19," paparnya.
Mengetahui bahwa Syakdan positif Covid-19, Kepala BPN Jeneponto langsung menghubungi Dinas Kesehatan Jeneponto untuk dilakukan tes swab kepada seluruh pagawai. Alhasil, ditemukan 10 orang pegawai positif Covid-19.
"Atas perintah kepala kantor untuk segera menghubungi Dinas Kesehatan untuk dilakukan tes swab kepada seluruh pegawai, dan hasilnya sepuluh orang yang positif, jadi jumlah keseluruhan yang terkonfirmasi positif di kantor ini sebanyak 11orang," pungkasnya.
Sementara itu, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Jeneponto, Suryanigrat mengatakan, berdasarkan penjelasan dari KTU BPN menyebut bahwa tidak dilakukan penutupan berdasarkan intruksi dari Kanwil Pertanahan Sulsel.
"Karena bertepatan dengan Sabtu dan Minggu makanya dilakukan penutupan hanya pada saat hari libur saja, dan hari Senin kembali membuka pelayanan dengan menggunakan protokil kesehatan," ujarnya kepada Kabar.News, kemarin.
Sedangkan, untuk para pegawai yang dinyatakan positif Covid-19 itu diberikan kesempatan untuk libur selama menjalani isolasi mandiri."Hanya mereka yang terkonfirmasi positif diberikan kesempatan untuk libur menjalani isolasi mandiri," pungkasnya.
Penulis: Akbar Razak/B